Berita

BPBD Kota Palu Gelar Rapat Teknis Verifikasi dan Validasi Data Calon Penghuni Huntap Duyu 2, Dorong Percepatan Hunian Layak Bagi Warga Terdampak Bencana

Author:

30 June, 2025


Palu, 30 Juni 2025 — Dalam upaya mempercepat proses relokasi warga terdampak bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu menggelar rapat koordinasi teknis pelaksanaan verifikasi dan validasi data calon penghuni Hunian Tetap (Huntap) Duyu 2. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Bantaya Kantor Walikota Palu dan dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palu, didampingi oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Palu.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Sosial, para lurah, tokoh masyarakat, serta tim teknis dari BPBD. Agenda utama rapat adalah membahas kesiapan teknis dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi (verval) data penerima manfaat Huntap Duyu 2, yang menjadi salah satu kawasan relokasi strategis bagi warga terdampak gempa, tsunami, dan likuifaksi pada 2018 lalu.

Dalam sambutannya, Asisten II menegaskan bahwa proses verval ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa bantuan hunian tetap tepat sasaran. Ia mengimbau semua pihak yang terlibat agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung prinsip transparansi serta akuntabilitas.

“Kami tidak ingin ada data yang tumpang tindih atau warga yang tidak berhak justru masuk dalam daftar penerima. Karena itu, kita harus pastikan semua berjalan sesuai prosedur, dan tentunya berdasarkan data yang akurat,” ujar Asisten II.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Kota Palu menyampaikan bahwa verifikasi ini mencakup pengecekan identitas, status kepemilikan lahan, serta kesesuaian lokasi terdampak bencana. Ia menambahkan bahwa tim lapangan akan bekerja sama dengan kelurahan, RT/RW, dan tokoh masyarakat setempat untuk melakukan pendataan faktual secara langsung.

“Kita ingin semua proses ini rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama, agar tahapan selanjutnya yaitu penyerahan unit hunian dapat segera dilakukan,” terang Kalaksa.

Selain pembahasan teknis verval, rapat juga mengidentifikasi beberapa kendala di lapangan yang selama ini memperlambat proses, antara lain keterlambatan kelengkapan dokumen warga, dinamika sosial di tingkat komunitas, serta koordinasi antarinstansi. Beberapa solusi juga mulai dirancang, termasuk pembentukan tim monitoring independen untuk mengawal proses verval.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Palu yang turut hadir menambahkan bahwa sistem informasi berbasis digital juga akan diterapkan guna mempermudah pelacakan data dan menghindari manipulasi.

“Data yang masuk akan langsung terintegrasi dalam sistem database terpadu, dan ini akan meningkatkan efisiensi serta keamanan data,” jelasnya.

Huntap Duyu 2 merupakan salah satu dari beberapa zona relokasi permanen yang dibangun pemerintah pusat dan daerah sebagai bagian dari program jangka panjang rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Palu. Dengan kapasitas ratusan unit, kawasan ini diharapkan menjadi solusi nyata atas keterbatasan hunian bagi ribuan warga terdampak yang selama ini masih tinggal di hunian sementara (huntara) atau rumah keluarga.

Dengan sinergi semua pihak, proses verval Huntap Duyu 2 diharapkan menjadi model penanganan bencana yang profesional, inklusif, dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap tahapan pemulihan dan memastikan bahwa setiap warga terdampak mendapatkan haknya secara adil dan bermartabat.